ALIBI

Alibi (bahasa latin: alibi, tempat lain) adalah suatu keterangan yang menyatakan bahwa seseorang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa terjadi. Alibi yang kuat ialah alibi yang disertai alasan-alasan beserta bukti yang kuat agar bisa terhindarkan dari jeratan hukum, karena pada beberapa tempat, seseorang bisa terkena hukum pidana jika dia tidak bisa membuktikan alibinya, dengan kata lain adalah alibi palsu. Atau Alibi adalah metode peradilan penyangkalan yang dilakukan oleh terdakwa untuk membuktikan diri bahwa terdakwa/tertuduh sedang berada di tempat lain ketika suatu peristiwa sedang terjadi, ataupun pada saat tindak kejahatan sedang dilakukan.

Dikutip dari id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar